Rabu, 25 November 2020

KARYA TULIS ILMIAH

 

KARYA TULIS ILMIAH

BAHASAN TENTANG TEORI TEORI YANG ADA DI DALAM KASUS KELOMPOK ANARKO

 

Oleh:

MUHAMMAD SHIDQY FAUZAN

NO. AK. 17.127

 

 

 

 

AKADEMI KEPOLISIAN

TAHUN AJARAN 2019/2020

 

 

 

 

 

Polda: Anarko Rancang Penjarahan se-Pulau Jawa pada 18 April

Jakarta, CNN Indonesia -- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menyebut Kelompok Anarko tengah menyusun skenario agar tercipta penjarahan di sejumlah wilayah di Pulau Jawa saat wabah virus corona berlangsung.
"Pada 18 April 2020 mereka berencana melakukan aksi besar-besaran di pulau Jawa, vandalisme, tujuannya menciptakan keresahan, dan memanfaatkan masyarakat untuk melakukan keonaran hingga penjarahan," ujar Nana dalam konferensi pers, Sabtu (11/4).

Nana mengatakan, aksi tersebut sudah mulai dilakukan beberapa hari terakhir ini, dan sudah diorganisasi sedemikian rupa di beberapa wilayah seperti Jakarta, Bandung, dan beberapa kota lainnya di Pulau Jawa.
Dalam konferensi pers tersebut, Nana mengatakan anggota Polres dari Reskrim Tangerang Kota dan Krimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan pada Jumat (10/4) di lokasi sebuah kafe yaitu di kafe Egaliter di wilayah kota Tangerang.
"Motif mereka melakukan vandalisme ini karena ketidakpuasan terhadap pemerintah," ujar Nana.
Dalam kesempatan tersebut, Nana menjelaskan para tersangka yang telah diamankan oleh kepolisian ini memiliki latar belakang yang berada, namun didominasi oleh anak-anak muda yang memiliki pemahaman yang sama terhadap pemerintah.
Beberapa di antaranya memiliki status sebagai mahasiswa, pelajar SMA, ataupun pengangguran.
"Kami kembangkan tentunya, bukan hanya di Jakarta, kami akan coba seperti di Bandung dan beberapa kota seterusnya," kata Nana.
Atas perbuatannya ini, para pelaku diancam melanggar pasal 14 dan atau pasal 15 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 160 KUHP dan terancam 10 tahun penjara. 

 

ANALISA KASUS BERDASARKAN TEORI

  1. Bagaimana dinamika peristiwa kejahatan tersebut bisa terjadi?

a.     Dari prespektif pelaku

1.     Teori pemikiran Klasik

Di dalam kasus tersebut orang yang melakukan Tindakan tersebut di karenakan dia memiliki kehendak bebas (free will) sehingga dia memperhitungkansegala Tindakan berdasarkan keinginannya

2.     Teori pemikiran Labeling

Makna kejahatan yang ada di dalam prespektif masyarakat membentuk hukum itu sendiri dimana masyarakat indonesai menganggap hal yang berupa penjaharahan dan vandalism adalah kejahatan

3.     Teori PostMo : kriminologi realis 

Dimana kejahatan yang dilakukan oleh kelompok anarko ini dianggap harus segera atau langsung di atasi dikarenakan korban dari kelompok ini akan menyasar pada kaum kapitalis sehingga dalam kasus ini populasi kecil seperti Anarko ini akan langsung di kriminalsisasi spserti yang di katakana di realis kiri bahwa:

“negara sebagai entitas yang bertindak untuk kepentingan kapital dengan mengkriminalisasi populasi yang tidak mempunyai hak suara, seperti kelas pekerja dan ras minoritas, kaum idealis telah mengabaikan bahwa kejahatan adalah benar-benar masalah kelas pekerja”

4.     Pengukuran Penggetarjeraan

Kejahatan ini langsung di tanggapi oleh polisi dengan menangkap pelaku yang melakukan aksi vandalism dan di proses secara hukum sehingga diharapkan hal ini akan membuat kelompok yang ingin melakukan kegiatan penjarahan atau vandalism getar dan pelaku yang sudah di proses jera dan tak akan ada kasus lain yang terjadi.

5.     Anomie

Kelompok-kelompok rnenjadi terpisah-pisah, dan dalam ketiadaan satu set aturan-aturan umum, tindakan-tindakan dan harapan-harapan orang di satu sektor mungkin bertentangan dengan tindakan dan harapan orang lain. Dengan tidak dapat diprediksinya perilaku, system tersebut secara bertahap akan runtuh, dan masyarakat itu berada

dalam kondisi anomie kondisi ini menekankan pada kondisi anomie ini muncul saat terjadi sudden change, sudden change ini muncul karena pandemic ini merubah hamper seluruh struktur di masyarakat.

6.     Strain Teori

Dimana tidak adanya jalan untuk mencapai keinginan menyebabkan sesorang melakukan tindak criminal, di dalam hal ini kelompok anarko menginginkan kebebasan dalam hal finansial, menjadi kaya tetapi tak ada jalannya sehingga ia membuat jalan criminal yaitu dengan vandalism dan penjarahan. Hal ini dapat mucul di saat disparitas antara orang kaya dengan orang miskin menjadi sangat luas.

7.     Model of adaptation theory

Disini kelompok anarko mengambil model yaitu Rebellion  dimana adaptasi orang-orang yang tidak hanya menolak tetapi juga berkeinginan untuk mengubah sistem yang ada system yang ingin mereka ubah adalah system kapitalis yang di dukung oleh pemerintah.

8.     Social Disorgantization Theory

Social disorganization theory memfokuskan diri pada perkembangan area-area yang angka kejahatannya tinggi yang berkaitan dengan disintegrasi nilai-nilai konvensional yang disebabkan oleh industrialisasi yang cepat, peningkatan imigrasi, dan urbanisasi dalam hal ini kejahatan dimulai dari Jakarta

9.     Differential association theory

Orang belajar melakukan kejahatan sebagai akibat hubungan (contact) dengan

nilai-nilai dan sikap-sikap antisocial, serta pola-pola tingkah laku kriminal. Dalam hal ini kelompok anarko sering melakukan perkumpulan dengan mahasiswa sehingga banyak mahasiswa yang terpapar dengan pola tingkah laku criminal.

10.  Culture Conflict Theory

Culture conflict theory menegaskan bahwa kelompok-kelompok yang berlainan belajar conduct norms (aturan yang mengatur tingkah laku) yang berbeda, dan bahwa conduct norms dari suatu kelompok mungkin berbenturan dengan aturan-aturan konvensional kelas menengah. Conduct norms yang diterapkan oleh kelompom anarko tentu saja berebda dengan aturan konvensional kelas menengah sehingga otomatis akan berbenturan.

11.  Techniques of netralization

Seseorang yang meninggalkan tempatnya akan merasionalkan seluruh tindakannya karena ia sudah tidak memiliki kewajiban moral untuk tidak melakukan tindak kejahatan, hal ini dikaitkan dengan banyaknya anggota anarko ini yang merupakan mahasiswa yang mana mahasiswa itu bukan penduduk asli tempat tersebut melainkan adalah pendatang sehingga netralisasinya dengan menyatakan bahwa tindakannya tidak mendatangkan kerugian ke sebuah kelompok melainkan keuntungan.

12.  Personal And Social Control

Menurut Reiss penyesuaian diri dengan norma mungkin dihasilkan dari penerimaan individu atas aturan dan peranan atau semata mata dari ketundukan kepada norma dimana ketundukan pada norma ini tidak di lakukan dengan baik oleh kelompok anarko ini, mereka menolak untuk tunduk atau menerima tentang aturan dimana sebuah kelompok masyarakat itu tidak boleh menentang ataupun mengancam kelompok lainnya sehingga disini dari dirinya dan social tidak berhasil dalam hal mengatur ataupun mengontrol

13.  Containment theory

Dimana masyarakat yang menyimpang cenderung di Tarik oleh sebuah dorongan yang berupa internal maupun eksternal dimana kelompok anarko ini di Tarik melalui tarikan internal karena kebutuhan mereka yang tidak terpenuhi dan keresahan akibat dari pandemic ini lalu tarikan eksternal terjadi dikarenakan seseorang tersebut takut akan hal seperti pengangguran dan juga tertutupnya kesempatan, di saat Contaimentnya lemah maka penyimpangan seperti pemberontakan akan sangat dapat terjadi.

14.  Social interactionist

Mahasiswa yang tergabung dalam kelompok anarko ini tentunya mengalami yang dinamakan interaksi social yang bersifat delinquent sehingga interaksi yang terjadi antar mahasiswa yang berperilaku menyimpangini memutuskan dari dunia yang sebelumnya taat hukum menjadi pelanggar hukum, karena pergaulannya yang melabellingnya sebagai seseorang yang deviant.

15.  Dramatization of evil

Awalnya mungkin kelompok Anarko ini hanya melakukan sesuatu yang bersifat mencari tantangan baru tetapi sifatnya mengganggu atau meresahkan masyarakat lain (contoh: mencoret coret tembok di tampat kuliah) dan akhirnya mendapat label dari tempat ia kuliah bahwa orang tersebut adalah seorang yang jahat, lalu mereka akan terpisah dari kelompok kehidupan yang konvensional, saat mereka menerima cap itu mereka berangsur angsur berubah menjadi apa yang dikatakan orang terhadap mereka (orang jahat) sehingga dari kegiatan awal mereka yang hanya untuk kesenangan berubah menjadi kejahatan yang sebenaranya (juvenile delinquent)

16.  Primary and secondary deviations

Hal ini dilihat dari reaksi social dimana mereka berada jadi primary itu di gambarkan sebagai Tindakan ringan yang membuat orang lain resah dan kegiatan itu bila dilakukan terus menerus akan membuat orang tersebut melakukan secondary deviaton dimana secondary deviation ini adalah Tindakan yang dikatakan criminal, jadi kelompok anarko ini mungkin awalnya hanya melakukan hal hal yang biasa seperti demo, kumpul gank dan lain lain, tetapi karena reaksi masyarakat yang terjadi akhirnya mereka meningkatkan ekskalasi menjadi penjarahan maupun vandalism, reaksi social ini mungkin di lakukan oleh kaum kaum elit yang akhirnya membuat mereka benci terhadap kaum elit tersebut.

17.  Reintegrative shaming theory.

Disaat seseorang melakukan kejahatan tetapi ia di buat malu sekali dan di jauhkan dari masyarakat menjadikannya masyarakat yang terbuang sehingga sangat mungkin masyarakat ini merupakan kelompok residivis yang dulunya melakukan kejahatan Kembali melakukan kejahatan itu sama seperti kelompom anarko ini, remaja yang di tangkap di kantor polisi dan saat di wawancarai mengaku bahwa mereka sering keluar masuk penjara akibat dari perbuatan menyimpang mereka lalu pada saat dia ingin mencari nilai kelulusan dari dosen, karena pernah menjadi tahanan makai a tidak akan bisa mendapatkan nilai yang bagus sehingga otomatis mereka akan menyalurkannya ke kekesalan yang berkahir pada tidnak criminal, seharusnya seorang criminal harus dilakukan reintegrative shaming terhadapnya jadi hukuman yang merekaa terima itu jenisnya membangun diri mereka menjadi lebih baik lagi.

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar