KARYA
TULIS ILMIAH
BAHASAN
TENTANG TEORI TEORI YANG ADA DI DALAM KASUS KELOMPOK ANARKO
Oleh:
MUHAMMAD
SHIDQY FAUZAN
NO.
AK. 17.127
AKADEMI
KEPOLISIAN
TAHUN
AJARAN 2019/2020
Polda: Anarko Rancang Penjarahan
se-Pulau Jawa pada 18 April
Jakarta, CNN Indonesia -- Kapolda Metro
Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menyebut Kelompok Anarko tengah
menyusun skenario agar tercipta penjarahan di sejumlah wilayah di Pulau Jawa
saat wabah virus corona berlangsung.
"Pada 18 April 2020 mereka berencana melakukan aksi besar-besaran di pulau
Jawa, vandalisme, tujuannya menciptakan keresahan, dan memanfaatkan masyarakat
untuk melakukan keonaran hingga penjarahan," ujar Nana dalam konferensi
pers, Sabtu (11/4).
Nana mengatakan, aksi tersebut sudah mulai dilakukan
beberapa hari terakhir ini, dan sudah diorganisasi sedemikian rupa di beberapa
wilayah seperti Jakarta, Bandung, dan beberapa kota lainnya di Pulau Jawa.
Dalam konferensi pers tersebut, Nana mengatakan anggota Polres dari Reskrim
Tangerang Kota dan Krimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan melakukan
penangkapan pada Jumat (10/4) di lokasi sebuah kafe yaitu di kafe Egaliter di
wilayah kota Tangerang.
"Motif mereka melakukan vandalisme ini karena ketidakpuasan terhadap
pemerintah," ujar Nana.
Dalam kesempatan tersebut, Nana menjelaskan para tersangka yang telah diamankan
oleh kepolisian ini memiliki latar belakang yang berada, namun didominasi oleh
anak-anak muda yang memiliki pemahaman yang sama terhadap pemerintah.
Beberapa di antaranya memiliki status sebagai mahasiswa, pelajar SMA, ataupun
pengangguran.
"Kami kembangkan tentunya, bukan hanya di Jakarta, kami akan coba seperti
di Bandung dan beberapa kota seterusnya," kata Nana.
Atas perbuatannya ini, para pelaku diancam melanggar pasal 14 dan atau pasal 15
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum
Pidana dan atau Pasal 160 KUHP dan terancam 10 tahun penjara.
ANALISA
KASUS BERDASARKAN TEORI
- Bagaimana
dinamika peristiwa kejahatan tersebut bisa terjadi?
a.
Dari prespektif
pelaku
1.
Teori pemikiran
Klasik
Di dalam kasus tersebut orang yang melakukan Tindakan tersebut
di karenakan dia memiliki kehendak bebas (free will) sehingga dia memperhitungkansegala
Tindakan berdasarkan keinginannya
2.
Teori pemikiran
Labeling
Makna kejahatan yang ada di dalam prespektif
masyarakat membentuk hukum itu sendiri dimana masyarakat indonesai menganggap
hal yang berupa penjaharahan dan vandalism adalah kejahatan
3.
Teori PostMo : kriminologi realis
Dimana kejahatan
yang dilakukan oleh kelompok anarko ini dianggap harus segera atau langsung di
atasi dikarenakan korban dari kelompok ini akan menyasar pada kaum kapitalis sehingga
dalam kasus ini populasi kecil seperti Anarko ini akan langsung di kriminalsisasi
spserti yang di katakana di realis kiri bahwa:
“negara
sebagai entitas yang bertindak untuk kepentingan kapital dengan mengkriminalisasi
populasi yang tidak mempunyai hak suara, seperti kelas pekerja dan ras
minoritas, kaum idealis telah mengabaikan bahwa kejahatan adalah benar-benar masalah
kelas pekerja”
4.
Pengukuran Penggetarjeraan
Kejahatan
ini langsung di tanggapi oleh polisi dengan menangkap pelaku yang melakukan
aksi vandalism dan di proses secara hukum sehingga diharapkan hal ini akan membuat
kelompok yang ingin melakukan kegiatan penjarahan atau vandalism getar dan
pelaku yang sudah di proses jera dan tak akan ada kasus lain yang terjadi.
5.
Anomie
Kelompok-kelompok
rnenjadi terpisah-pisah, dan dalam ketiadaan satu set aturan-aturan umum, tindakan-tindakan
dan harapan-harapan orang di satu sektor mungkin bertentangan dengan tindakan
dan harapan orang lain. Dengan tidak dapat diprediksinya perilaku, system tersebut
secara bertahap akan runtuh, dan masyarakat itu berada
dalam
kondisi anomie kondisi ini menekankan pada kondisi anomie ini muncul saat
terjadi sudden change, sudden change ini muncul karena pandemic ini merubah hamper
seluruh struktur di masyarakat.
6.
Strain Teori
Dimana tidak
adanya jalan untuk mencapai keinginan menyebabkan sesorang melakukan tindak criminal,
di dalam hal ini kelompok anarko menginginkan kebebasan dalam hal finansial,
menjadi kaya tetapi tak ada jalannya sehingga ia membuat jalan criminal yaitu
dengan vandalism dan penjarahan. Hal ini dapat mucul di saat disparitas antara
orang kaya dengan orang miskin menjadi sangat luas.
7.
Model of adaptation theory
Disini
kelompok anarko mengambil model yaitu Rebellion dimana adaptasi
orang-orang yang tidak hanya menolak tetapi juga berkeinginan untuk mengubah
sistem yang ada system yang ingin mereka ubah adalah system kapitalis yang di dukung
oleh pemerintah.
8.
Social Disorgantization Theory
Social
disorganization theory memfokuskan diri pada perkembangan area-area yang angka
kejahatannya tinggi yang berkaitan dengan disintegrasi nilai-nilai konvensional
yang disebabkan oleh industrialisasi yang cepat, peningkatan imigrasi, dan
urbanisasi dalam hal ini kejahatan dimulai dari Jakarta
9.
Differential association theory
Orang belajar
melakukan kejahatan sebagai akibat hubungan (contact) dengan
nilai-nilai
dan sikap-sikap antisocial, serta pola-pola tingkah laku kriminal. Dalam hal
ini kelompok anarko sering melakukan perkumpulan dengan mahasiswa sehingga banyak
mahasiswa yang terpapar dengan pola tingkah laku criminal.
10. Culture
Conflict Theory
Culture
conflict theory menegaskan bahwa kelompok-kelompok yang berlainan belajar conduct
norms (aturan yang mengatur tingkah laku) yang berbeda, dan bahwa conduct norms
dari suatu kelompok mungkin berbenturan dengan aturan-aturan konvensional kelas
menengah. Conduct norms yang diterapkan oleh kelompom anarko tentu saja berebda
dengan aturan konvensional kelas menengah sehingga otomatis akan berbenturan.
11. Techniques
of netralization
Seseorang
yang meninggalkan tempatnya akan merasionalkan seluruh tindakannya karena ia
sudah tidak memiliki kewajiban moral untuk tidak melakukan tindak kejahatan,
hal ini dikaitkan dengan banyaknya anggota anarko ini yang merupakan mahasiswa
yang mana mahasiswa itu bukan penduduk asli tempat tersebut melainkan adalah
pendatang sehingga netralisasinya dengan menyatakan bahwa tindakannya tidak
mendatangkan kerugian ke sebuah kelompok melainkan keuntungan.
12. Personal
And Social Control
Menurut Reiss
penyesuaian diri dengan norma mungkin dihasilkan dari penerimaan individu atas
aturan dan peranan atau semata mata dari ketundukan kepada norma dimana
ketundukan pada norma ini tidak di lakukan dengan baik oleh kelompok anarko ini,
mereka menolak untuk tunduk atau menerima tentang aturan dimana sebuah kelompok
masyarakat itu tidak boleh menentang ataupun mengancam kelompok lainnya
sehingga disini dari dirinya dan social tidak berhasil dalam hal mengatur
ataupun mengontrol
13. Containment
theory
Dimana masyarakat
yang menyimpang cenderung di Tarik oleh sebuah dorongan yang berupa internal
maupun eksternal dimana kelompok anarko ini di Tarik melalui tarikan internal
karena kebutuhan mereka yang tidak terpenuhi dan keresahan akibat dari pandemic
ini lalu tarikan eksternal terjadi dikarenakan seseorang tersebut takut akan
hal seperti pengangguran dan juga tertutupnya kesempatan, di saat Contaimentnya
lemah maka penyimpangan seperti pemberontakan akan sangat dapat terjadi.
14. Social interactionist
Mahasiswa
yang tergabung dalam kelompok anarko ini tentunya mengalami yang dinamakan
interaksi social yang bersifat delinquent sehingga interaksi yang terjadi antar
mahasiswa yang berperilaku menyimpangini memutuskan dari dunia yang sebelumnya taat
hukum menjadi pelanggar hukum, karena pergaulannya yang melabellingnya sebagai
seseorang yang deviant.
15. Dramatization
of evil
Awalnya mungkin
kelompok Anarko ini hanya melakukan sesuatu yang bersifat mencari tantangan
baru tetapi sifatnya mengganggu atau meresahkan masyarakat lain (contoh:
mencoret coret tembok di tampat kuliah) dan akhirnya mendapat label dari tempat
ia kuliah bahwa orang tersebut adalah seorang yang jahat, lalu mereka akan
terpisah dari kelompok kehidupan yang konvensional, saat mereka menerima cap
itu mereka berangsur angsur berubah menjadi apa yang dikatakan orang terhadap
mereka (orang jahat) sehingga dari kegiatan awal mereka yang hanya untuk
kesenangan berubah menjadi kejahatan yang sebenaranya (juvenile delinquent)
16. Primary and
secondary deviations
Hal ini
dilihat dari reaksi social dimana mereka berada jadi primary itu di gambarkan
sebagai Tindakan ringan yang membuat orang lain resah dan kegiatan itu bila
dilakukan terus menerus akan membuat orang tersebut melakukan secondary deviaton
dimana secondary deviation ini adalah Tindakan yang dikatakan criminal, jadi
kelompok anarko ini mungkin awalnya hanya melakukan hal hal yang biasa seperti demo,
kumpul gank dan lain lain, tetapi karena reaksi masyarakat yang terjadi
akhirnya mereka meningkatkan ekskalasi menjadi penjarahan maupun vandalism,
reaksi social ini mungkin di lakukan oleh kaum kaum elit yang akhirnya membuat
mereka benci terhadap kaum elit tersebut.
17. Reintegrative
shaming theory.
Disaat seseorang
melakukan kejahatan tetapi ia di buat malu sekali dan di jauhkan dari
masyarakat menjadikannya masyarakat yang terbuang sehingga sangat mungkin
masyarakat ini merupakan kelompok residivis yang dulunya melakukan kejahatan Kembali
melakukan kejahatan itu sama seperti kelompom anarko ini, remaja yang di
tangkap di kantor polisi dan saat di wawancarai mengaku bahwa mereka sering keluar
masuk penjara akibat dari perbuatan menyimpang mereka lalu pada saat dia ingin
mencari nilai kelulusan dari dosen, karena pernah menjadi tahanan makai a tidak
akan bisa mendapatkan nilai yang bagus sehingga otomatis mereka akan
menyalurkannya ke kekesalan yang berkahir pada tidnak criminal, seharusnya
seorang criminal harus dilakukan reintegrative shaming terhadapnya jadi hukuman
yang merekaa terima itu jenisnya membangun diri mereka menjadi lebih baik lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar